Nah Lho, Jelang Nataru 2023 Ingat Tak ada Cuti Bersama

Nah Lho, Jelang Nataru 2023 Ingat Tak ada Cuti Bersama

Musim liburan segera tiba--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Jelang natal dan tahun baru 2023, tak ada cuti bersama pada Desember 2022. 

Menko PMK atau Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Muhadjid Effendy mengklarifikasi ungkapannya yang mengatakan tanggal 26 Desember adalah hari cuti bersama dengan mengaku khilaf. 

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," katanya kepada wartawan, Jumat 16 Desember 2022. 

BACA JUGA:Mengetahui Turunan UU HPP tentang PPN dan PPnBM, Aturan Baru Kemenkeu

Ditegaskan bahwa pekerja boleh mengambil cuti, tapi itu bukan berarti cuti bersama. 

Diketahui bahwa pada perayaan Natal tahun 2022 jatuh pada Minggu 25 Desember. Begitu pun 1 Januari 2023 jatuh pada hari Minggu. 

BACA JUGA:Maling Motor Ini Apes, Mau Kabur Kehabisan BBM, Pas Isi Bensin Pedaganggnya Bapak Pemilik Motor, Dibekuklah..

Muhajir juga mengatakan bahwa Pemerintah tak akan membatasi mobilitas masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Demikian pula dengan peribadatan Natal.

"Natal tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir. 

BACA JUGA:Pekerja Meikarta: Pak Aep, Tolong Jangan Usik Ketenangan Kami dengan Pemberitaan Menyesatkan

Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada pada penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi.

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan,"pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: